Diterbitkan : Kamis, 7 Mar 2024
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor: 2 Tahun..